10 Capim KPK Akan Diminta Buat Makalah

Tim Pansel dan Capim KPK berfoto di RSPAD Gatot Subroto.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVAnews - Komisi III DPR hari ini, Senin, 9 September 2019, akan memanggil 10 Capim KPK untuk membuat makalah. Agenda tersebut akan dilakukan pada Senin siang, 9 September 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.

img_title Soal Kasus Bupati Kuansing, KPK Tidak Menutup Peluang Periksa Menhut

Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan saat ini Komisi III tengah menggelar rapat untuk membahas tata cara pembuatan makalah. Ada sekitar 15 topik yang akan diundi untuk pembuatan masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tata caranya sebentar lagi. Setengah jam lagi kita akan omongin sekarang mau rapat saya ada 15 topik," kata Herman di Komplek DPR.

img_title KPK Pastikan Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Wahid: Mudah-mudahan Dia Datang

Namun, Herman belum dapat mengungkapkan apa saja 15 topik tersebut. Yang jelas, masih seputar pemberantasan tindak pidana korupsi, dan itu akan menjadi bahan tes wawancara publik. "Saya belum tahu apa aja, tapi yang pasti topik itu yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Selain makalah, para Capim juga akam dimintai pendapatnya soal revisi UU KPK yang saat ini juga tengah menjadi sorotan. Namun, Herman mengaku belum tahu apakah pandangan mereka terkait revisi UU KPK akan menjadi pertimbangan dalam penilaian pimpinan KPK atau tidak. "Itu nanti kembali kepada berapa banyak suara yang mereka dapat," ujarnya.

img_title KPK Respons Kabar Nusron Wahid Pergi ke Luar Negeri Lagi, Tidak Bisa Dicekal?

Berikut 10 nama yang akan ikut fit and proper test. DPR akan memilih menjadi lima orang.

1. Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK)

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet)

10. Sigit Danang Joyo – (PNS)

Ilustrasi Gedung KPK

Dua Pejabat KPK Dipulangkan ke Kejagung, Sudah Lebih dari 10 Tahun Bertugas di Lembaga Antirasuah

KPK mengonfirmasi adanya pemindahan dua pejabatnya ke Kejagung mulai 1 November 2026. Keduanya telah bertugas di lembaga antirasuah lebih dari 10 tahun.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut