Polisi Telusuri Transaksi Keuangan Veronica Koman

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri transaksi keuangan tersangka penyebaran hoax dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua, Veronica Koman. Polisi bakal mendalami dugaan adanya aliran dana, baik dari dalam maupun luar negeri, yang menyokong aktivitas Veronica terkait Papua.

Kabar Terbaru Kasus Teror di Rumah Ortu Veronica Koman

"Saat ini tengah dikembangkan transaksi keuangan, untuk (uang) masuk dan keluar," kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 10 September 2019.

Sementara ini dua rekening atas nama Veronica Koman Liau yang sudah terlacak, satu rekening bank di luar negeri dan satu rekening bank dalam negeri. Sementara ini, dari rekening itu, polisi mengetahui aktivis HAM itu memperoleh beasiswa untuk S2 Ilmu Hukum dari pemerintah Indonesia.

Peneror Rumah Orang Tua Veronica Koman Pakai Pelat Nomor Palsu

Namun, polisi juga mendalami kemungkinan adanya transaksi keuangan oleh Veronica terkait aktivitasnya yang berhubungan dengan isu Papua. "Kami dalami itu (aliran dana terkait isu Papua)," ucap Luki.

Sampai kini, papar dia, Veronica belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi mengirimkan surat panggilan lagi untuk kedua kalinya ke alamat rumah Veronica di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. "Keterangan yang bersangkutan ini sangat diperlukan," tandasnya.

Teror terhadap Aktivis Papua Berulang, Kini Keluarga Veronica Koman

Veronica disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 lalu. Selama ini, dia memang dikenal sebagai pendamping aktivis Papua. Selain hadir langsung dalam beberapa kegiatan soal Papua, Veronica juga terpantau aktif melakukan pendampingannya melalui media sosia di Twitter denga akun @VeronicaKoman.

Selain Veronica, polisi Jatim juga menetapkan dua tersangka lain dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, yakni Tri Susanti alias Susi Syamsul Arifin. Susi adalah korlap massa penggeruduk asrama saat kericuhan terjadi pada Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2019. Dia disangka menyebarkan informasi palsu dan provokatif.

Adapun Syamsul Arifin adal aparatur sipil negara yang bertugas di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Saat kejadian di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, dia memantau situasi di lokasi. Namun, Syamsul terpengaruh keadaan dan reaksioner hingga kemudian melontarkan umpatan berbau SARA. Nah, ucapan rasial itulah yang memicu kerusuhan berkelanjutan di Papua dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya