Akibat Kabut Asap, Sejumlah Bandara di Kalimantan Ditutup Sementara

Bandara Tjilik Riwut di Kalimatan Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adinda Purnama Rachmani

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengumumkan penutupan layanan bandara di beberapa wilayah Kalimantan, Selasa, 17 September 2019, akibat sebaran asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Akibatnya maskapai juga turut mengalami penundaan penerbangan, bahkan dibatalkan.

Penanganan Karhutla di Sumsel Efektif, Jumlah Hotspot Terus Berkurang

Di Kalimantan Barat, terjadi untuk Bandara Internasional Supadio Kalimantan Barat sesuai dengan terbitnya Notive to Airmen (NOTAM) dengan nomor B4666/19 NOTAMMR B4660/19 dengan jarak pandang terbatas 400 meter. Kemudian, Bandar Udara Pangsuma, Putussibau sesuai NOTAM NO C8446/19 dengan jarak pandang 3000 m.

Di wilayah Kalimantan Timur bandara yang mengalami gangguan adalah Bandara Kalimarau Berau, sesuai dengan NOTAM No C8456/19/ NOTAMR C8444/19 dengan jarak pandang 400 meter. Sementara itu, Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, dengan No C8445 /19 NOTAMN dengan jarak pandang 3000 meter.

Viral Banyak Ular Gede Hangus Terbakar di Gunung Sindur Bogor

Sedangkan, di Kalimantan Tengah adalah Bandar Udara H. Asan Sampit sesuai NOTAM NO C8449/19 NOTAMN dengan jarak pandang 800 meter, serta Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya NO C8454 / 19 NOTAMN C8436 /19 dengan jarak pandang 500 m. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengakui, akibat sebaran asap dari karhutla sejumlah penerbangan di wilayah Kalimantan mengalami penutupan. Kabut asap membuat jarak pandang terbatas mengakibatkan pembatalan penerbangan. 

PLN IP Gerak Cepat Dukung Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di 3 Provinsi Ini

"Dengan kondisi saat ini, kami akan terus berkoordinasi melalui Otoritas Bandar Udara (OBU), operator penerbangan, AirNav Indonesia, Maskapai dan stakeholder terkait sehingga semua tim dapat tetap memperhatikan keselamatan penerbangan," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 17 September 2019.

Polana juga mengimbau kepada seluruh operator penerbangan agar dapat siap siaga dan memberikan rekomendasi yang tepat kepada maskapai penerbangan karena keselamatan penerbangan menurutnya sesuatu yang tidak dapat ditolerir.

Notice To Airmen atau NOTAM adalah pemberitahuan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya