Gianyar Raih Anugerah Kebudayaan, Mendikbud: Semoga Jadi Suri Tauladan

Pemkab Gianyar raih penghargaan Lembaga pada Anugerah Kebudayaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali kembali menorehkan prestasi di bidang seni dan budaya. Kali ini, Pemkab Gianyar meraih penghargaan anugerah kebudayaan dan maestro seni tradisi untuk kategori pemerintahan daerah.

Pande Ketut, Pencipta Kaos Barong Bali Meninggal Dunia

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Muhadjir Effendy yang langsung memberikan penghargaan ini. Pemkab Gianyar diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Ketut Mudana.

Muhadjir mengatakan, dengan penghargaan ini menjadi momen pemerintah bisa turut hadir memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi para seniman dan pelestari tradisi budaya Indonesia.

Fernando Valente Minta Pemain Arema FC Percaya Diri Hadapi PSIS Semarang

"Semoga menjadi suri tauladan bagi generasi muda serta pemajuan kebudayaan nasional," kata Muhadjir dalam keterangannya, Selasa malam, 15 Oktober 2019.

Dia menjelaskan untuk mendukung para seniman dan pelestari budaya, pemerintah sudah menyiapkan rancangan dana abadi. Program ini masuk dalam anggaran Kemendikbud tahun 2020.

Viral Bule di Bali Bogem Pegawai Villa sampai Gigi Copot

Sementara itu, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly menekankan, RI memang bukan negara adidaya ekonomi atau adidaya teknologi. Namun, RI harus bangga dengan identitas sebagai negara adidaya kebudayaan.

"Indonesia adalah sebuah negara adidaya kebudayaan sebagaimana pernah disampaikan oleh pejabat Unesco pada suatu kesempatan," kata dia.

Adapun Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Giayar, I Ketut Mudana merespons penghargaan ini dengan merasa bangga atas penghargaan yang diraih untuk kategori pemerintah daerah.

Menurutnya, pihaknya memang menaruh perhatian tinggi dalam pelestarian seni dan budaya. Kata dia, Pemkab Gianyar, secara konsisten melestarikan seni dan budaya dalam berbagai aspek seperti seni tari, seni rupa, sastra.

"Hal ini tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2017 yang menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan untuk pemajuan kebudayaan untuk memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia," jelas I Ketut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya