KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II

Petugas membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President of Human Capital Service PT Angkasa Pura II Irma Yelly, Rabu, 16 Oktober 2019m

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Irma akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam} selaku Direktur Keuangan PT AP II," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan plat merah ini diduga untuk mendalami konstruksi perkara ?serta aliran suap yang melibatkan dua BUMN tersebut.

Pada perkara ini KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI.

Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II (Persero), seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp86,44 miliar.

Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp75 Milyar serta proyek radar burung senilai Rp60 miliar. PT INTI (Persero) diduga mendapatkan sejumlah proyek berkat bantuan Andra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya