Truk Fuso Terguling hingga Blokade Dua Ruas Jalan Menuju Cilegon

Truk Fuso terguling dan melintang di tengah Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Ktamatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu pagi, 23 Oktober 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA – Truk Fuso terguling dan melintang di tengah Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu pagi, 23 Oktober 2019.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Polisi masih menunggu crane untuk menarik dan mengevakuasi truk itu agar tak menghalangi jalan, sambil tetap mengatur lalu lintas. Meski begitu, kemacetan panjang tak terhindarkan karena posisi truk yang terguling seolah memblokade jalan dari Kota Serang menuju Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

"Kita melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan sistem satu arah, buka-tutup jalur," kata Kepala Unit Binmas Polsek Kramatwatu, Brigadir Polisi Yopan, ditemui di lokasi kecelakaan.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Polisi telah mengatur lalu lintas sejak pukul 04.30 WIB setelah mendapatkan informasi kecelakaan. Proses evakuasi dimulai dengan memindahkan muatan truk, tepung terigu, ke pinggir jalan terlebih dahulu, kemudian menunggu crane untuk mengangkut truk fuso.

Truck Fuso bernomor polisi L 8938 UW itu dikemudikan oleh Yudi Rustiawan dari arah Kota Cilegon menuju Kota Serang dan akan masuk ke Gerbang Tol Serang Timur. Pengemudi mengaku ada sepeda motor yang menyalip dari sebelah kiri truknya hingga dia kesulitan menghindar dan akhirnya terguling.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

"Pengemudi mungkin tidak mengetahui kondisi jalan, karena kaget, kemudian dia membanting setir ke sebelah kanan. Menabrak pembatas jalan dan truk terguling," ujarnya.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024