Tragis, Seorang Guru Tewas Usai Tabrak Pagar

Kecelakaan di Ketapang, Kalbar, menyebabkan seorang guru meninggal di tempat.
Sumber :
  • VIVAnews/ Ngadri.

VIVAnews - Seorang guru di kabupaten Ketapang, Wiwit Wudiarti, mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ketapang, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Akibat terjadinya peristiwa tersebut, korban bernama Wiwit Wudiarti, warga Jl. Mayjend Sutoyo, Gg. Asmad, RT.021 RW. 011, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Wiwit Wudiarti saat mobil KB 1682 GI yang dikemudikannya lepas kendali, dan korban tidak menggunakan safety belt sehingga terlempar dari kaca depan saat mobil terguling.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, korban dari arah Ketapang menuju arah Siduk, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di KM.22 Jalan Ketapang Siduk mobil Toyota Rush yang dikemudikan korban berjalan hendak mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan," ujarnya.

Ketika korban hendak mendahului kendaraan di depannya dengan menggunakan lajur kanan roda kendaraan selip keluar badan jalan dan kemudian hilang kendali sehingga menabrak pagar rumah yang berada di kanan jalan dan terbalik serta menabrak rumah masyarakat.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

"Atas kejadian lakalantas tersebut, korban meninggal dunia, kemudian satu unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, diamankan di kantor unit laka lantas Polres Ketapang dan kerugian korban sekitar Rp25 juta," katanya. [mus]

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024