Divonis Bebas, Sofyan Basir Berpeluang Jadi Dirut PLN Lagi?

Sofyan Basir diputus bebas oleh Majelis Hakim Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Majelis hakim menyatakan Sofyan tak terbukti memfasilitasi praktik suap pada proyek PLTU Riau-1. 

img_title KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

Sejak Sofyan dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini, posisi pucuk pimpinan PLN masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) direktur utama yang kini dijabat oleh Sripeni Inten Cahyani. Lantas, apakah Sofyan masih ada peluang untuk menjadi direktur utama? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, penunjukan direktur utama PLN definitif merupakan kewenangan Menteri BUMN, Erick Thohir, dan tentunya melalui restu dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, dia mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut soal peluang tersebut.

img_title Rampingkan Anak Usaha, Danantara Dorong Brantas Abipraya Perkuat Fokus dan Nilai Keberlanjutan

"Ya enggak bisa kasih tanggapan untuk hal yang bukan kewenangan," kata Edwin kepada VIVAnews, Senin 4 November 2019. 

Soal sosok Sofyan Basir secara personal, Edwin juga mengaku tak bisa berkomentar. "Ya enggak bisa kasih tanggapan pribadi, kan jabatan (saya) melekat. Kecuali sudah tidak menjabat," ucapnya. 

img_title KPK Usut Pengakuan Gus Alex Serahkan Uang 'Oleh-oleh' 1.500 Riyal ke 24 Anggota Panja DPR

Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, putusan bebas Sofyan Basir membuktikan adanya kepastian hukum bahwa yang salah harus dihukum, dan yang benar harus dibebaskan. 

Selain itu, kata dia, PLTU Riau-1 yang merupakan bagian Proyek 35.000 MW membuktikan bahwa tata kelola pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

"Adanya kepastian hukum dan tata kelola sesuai good governance akan menjadikan iklim investasi, utamanya di pembangkit listrik, semakin kondusif," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, putusan untuk mengembalikan Sofyan Basir sebagai direktur utama PLN sebaiknya menunggu putusan Mahkamah Agung. Sebab masih ada kemungkinan KPK mengajukan kasasi.

"Jika sudah inkracht, SB sangat layak diangkat lagi sebagai dirut PLN," ujarnya.

Kapolri dan Panglima TNI menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor

Prabowo Kebut Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan hilirisasi sekaligus melanjutkan penataan perusahaan milik negara. Target besar pun dipasang, yakni penutupan 70 BUMN.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut