Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Panggil Bos Keuangan Adhi Karya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Keuangan PT Adhi Karya, Adriyanto Karyo Utomo, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2011. 

Melangkah ke Masa Depan, Rangkaian Acara Dies Natalis IPDN dan Pelayanan Publik Digital

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Adriyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka, Ducy Jocom (DJ).  "Adriyanto Karyo Utomo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Febri melalui pesan singkat, Selasa, 19 November 2019. 

Bersamaan itu, penyidik memanggil PNS di Kemendagri, Mohamad Rizal sebagai saksi.  "Mohamad Rizal juga dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangannya ?sebagai saksi," kata Febri.

IPDN Peringati Dies Natalis ke-68 dengan Kegiatan Bermakna

Pada perkaranya, Dudy Jucom sebagai mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi di Sekretariat Jenderal Kemendagri, juga dijerat penyidik terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau.

Selain Dudy, KPK juga menetapkan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Kontruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko sebagai tersangka.
 

IPDN Gelar Praktik Lapangan IV untuk Praja Utama Angkatan XXXI
Dies Natalis ke-68 IPDN

Rektor IPDN Mendorong Kesiapan Hadapi Revolusi Industri

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Rektor IPDN tersebut menjelaskan perlunya pembentukan kelembagaan pemerintahan digital beserta sumber daya manusia yang kompeten.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024