71 orang Ditangkap Setelah Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Polri menangkap sebanyak 71 orang terduga teroris pasca-bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia dan 68 orang dilakukan penyelidikan lanjutan.

Penyair Joko Pinurbo Meninggal Dunia

"Pasca-bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, total penangkapan 71 orang, lanjut penyidikan 68 orang, meninggal dunia 3 orang," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2019.

Iqbal mengatakan penangkapan terbanyak dilakukan di Medan dengan jumlah 30 terduga teroris. Sedangkan di Aceh, sebelumnya ditangkap empat orang namun dua orang dilepaskan karena tak terbukti sebagai teroris.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Untuk wilayah Pekanbaru sebanyak 5 orang terduga teroris diamankan. Tiga orang ditangkap di Jabodetabek dan di wilayah Banten sebanyak 5 orang.

"Jateng 11, Medan ini paling banyak 30 orang, Jawa Barat 11 orang, Kalimantan 1 orang, Aceh tadinya 4, tapi 2 dipulangkan karena tidak terbukti, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang," katanya.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Iqbal menegaskan, upaya penangkapan ini dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia pun belum dapat memastikan apakah semuanya terkait dengan aksi bom bunuh diri di Medan. (ren)

Petugas melakukan fogging atau pengasapan untuk mencegah penyebaran penyakit DBD

Lonjakan Kasus DBD di Lampung, 1.779 Kasus Terungkap dengan 10 Korban Meninggal

Lonjakan Kasus DBD di Lampung, 1.779 Kasus Terungkap dengan 10 Korban Meninggal.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024