Menag: SKT FPI Sudah Diserahkan ke Mendagri

Menteri Agama Fachrul Razi
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) ke pihak Kementerian Dalam Negeri.

Hotman Paris Doakan Yusril Ihza Mahendra: Mudah-mudahan Cepat Jadi Jaksa Agung

"Kalau rekomendasi dari kami kan sudah. Iya (SKT sudah dikirim ke Mendagri)," kata Menteri Agama, Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Agama, yang dijadikan dasar permohonan perpanjangan izin FPI. Tito mengakui pihaknya tengah mengkaji surat tersebut.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada 2024

"Ada kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi, masih dikaji," ujarnya.

Tito menjelaskan, pihaknya harus melakukan pembahasan lintas lembaga terkait permohonan perpanjangan izin FPI. Pembahasan tersebut di antaranya dilakukan bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Sebut Aksi Terorisme di Indonesia Menurun Menko Hadi: Pemerintah Tak Beri Ruang

"Ini kan lagi mau dibicarakan di kementerian. Polhukam secara lintas sektoral. Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah yang berkomentar Menko Polhukam setelah nanti mengumpulkan instansi terkait. Beliau nanti yang menjelaskan.” 

Mendagri Tito Karnavian saat menyematkan penghargaan Satyalancana ke 15 kepala daerah di Hari Otoda ke-28 di Balai Kota Surabaya.

Gibran Absen di Upacara Hari Otoda, Tak Dapat Penghargaan Satyalencana

Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menghadiri acara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Surabaya, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024