Menag Tegaskan Tak Ada Pencekalan Habib Rizieq

Menag Fachrul Razi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pemerintah Indonesia tidak ada melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab untuk pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Kalau Habib Rizieq kan sudah dinyatakan bahwa kita enggak pernah cekal kok, enggak pernah. Jadi enggak ada masalah itu ya," ujar Fachrul Razi, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2019.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, meminta Habib Rizieq Shihab membuktikan ucapannya yang merasa dicekal oleh pihak otoritas Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kata Mahfud, setelah mengkroscek ke sejumlah instansi hukum dan masalah keimigrasian bahkan ke Kementerian Agama, tidak ada satu pun lembaga mengajukan pencekalan terhadap imam besar FPI tersebut.
"Memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," kata Mahfud.

Isu pencekalan Rizieq turut dibahas pada rapat tertutup yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi. Menurut Mahfud, polemik kepulangan Rizieq yang disebut-sebut seolah dihambat, merupakan sepenuhnya kewenangan Arab Saudi. Kalaupun Rizieq punya bukti pemerintah Indonesia turut andil menghambat kepulangannya ke Tanah Air, Mahfud meminta bukti diberikan secara resmi.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia ya serahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri nanti akan diproses," ujarnya.
 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024