Lion Air Ingin Mediasi dengan Guru Besar USU

Armada pesawat Lion Air
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Iqbal

VIVA – Maskapai Lion Air akan melakukan mediasi dengan dua Guru Besar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Tan Kamelo dan Profesor Sunarmi, yang melaporkannya ke polisi karena tindakan penipuan.

UKT Naik, Rektor USU Berikan Solusi Keringanan Bayar Uang Kuliah

Mereka melaporkan Lion Air karena keberangkatan pesawat tidak sesuai dengan jadwal. Sehingga mereka dan penumpang lainnya ditinggal pesawat dengan rute Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, menuju Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Area Manager Lion Air Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Juli Aspita, mengatakan pihaknya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa keberangkatan pesawat yang ditumpangi guru besar USU itu akan dipercepat.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Informasi itu, kata dia, dikirim melalui pesan broadcast ke nomor telepon yang tertera di sistem reservasi. 

"Sudah kami informasikan ke nomor telepon yang di daftarkan pada saat reservasi ticket. Kita kirim via broadcast dan terkirim, dan data terkirim terecord," kata Juli Aspita saat dikonfirmasi, Kamis, 28 November 2019.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Ia menjelaskan, pesawat saat itu diberangkatkan lebih cepat karena alasan operasional. Pihaknya pun sudah memberitahu beberapa jam sebelum take off.

Lion Air sendiri, kata Juli, akan melakukan mediasi dengan guru besar USU yang melaporkan pihaknya ke polisi. "Kami masih berupaya untuk bermediasi," ujarnya.

Sebelumnya, Profesor Tan Kamelo dan rekannya Profesor Sunarmi melaporkan maskapai Lion Air ke Polresta Banda Aceh karena unsur pidana penipuan. Penyebabnya, mereka ditinggal pesawat yang berangkat tidak sesuai jadwal.

Tan Kamelo menjelaskan, awalnya mereka ingin berangkat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan jadwal keberangkatan pukul 13:30 WIB dengan boarding pukul 13:00 WIB.

Saat itu, mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda tepat pukul 12:50 WIB. Proses boarding dilakukan Sunarmi di bandara. Namun proses boarding itu ditolak, dengan alasan pesawat yang ingin mereka tumpangi sudah berangkat pukul 12:00 WIB.

"Kami masuk ke loket. Di dalam kami mendapat penjelasan pesawat sudah berangkat pukul 12.00 WIB, padahal jadwal keberangkatan di tiket pukul 13.30 WIB. Yang ditinggal bukan hanya kami, tapi ada 20-an penumpang lainnya ikut ditinggalkan pesawat," kata Tan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya