Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Ini Kata KPK

Ilustrasi koruptor.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi angkat bicara mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo yang setuju para koruptor yang dihukum mati.

"Ya memang di dalam undang-undangnya sudah ada kan? Penerapannya saja kita lihat," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.

Para awak mencoba mengonfirmasi kepada pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu, kenapa hukuman mati para koruptor itu tidak diberlakukan.

"Kan ada syarat khusus yang harus diterapkan, jadi syaratnya sudah memenuhi atau belum jadi kalau satu saat memenuhi ya diterapkan saja," katanya.

Sebelumnya, saat menghadiri peringatan hari anti-korupsi sedunia di SMKN 57 ragunan, Jakarta, Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap setuju jika koruptor dihukum mati.

Bermula saat seorang siswa menanyakan ke Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi. Siswa itu bertanya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di sekolah itu, Senin, 9 Desember 2019.

Jokowi mengatakan bahwa memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.

"Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana, tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi.

Dua Pembunuh Adik Kandung Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati
Sidang kasus narkoba dengan vonis mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis Hanisah alias Nisa yang dijuluki 'ratu narkoba' dari Aceh bersama 2 terdakwa lainnya hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024