Bupati Sidoarjo Saiful IIah Tajir Melintir, Hartanya Rp60 Miliar

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (tengah) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah turut diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengadaan di Kabupaten Sidoarjo. Ternyata, Saifu llah orang kaya melintir. Hartanya puluhan miliar rupiah.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Dikutip VIVAnews, Rabu, 8 Januari 2019 dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saiful di website KPK yang dilaporkannya pada 31 Desember 2018, tercatat Saiful miliki kekayaan senilai Rp 60.465.050.509.

Harta ini terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergeraknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.832.540.100, yang terebar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, Jawa Timur.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Selain itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun tercatat mempunyai harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 570.000.000.

Kendaraan milik Saiful itu di antaranya, Mobil Toyota Kijang tahun 2000 senilai Rp 90.000.000, Mobil Honda Accord Sedan tahun 1987 Rp 20.000.000, Motor Suzuki Intruder tahun 2001 Rp 25.000.000, Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1996 Rp 45.000.000 dan Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1997 Rp 150.000.000.

Mengejutkan Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Selanjutnya yakni Mobil Jaguar Sedan tahun 2000 Rp 100.000.000, Mobil Nissan Terrano Jeep tahun 2001 Rp 60.000.000 dan Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1989 Rp 45.000.000.

Saiful pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000, serta surat berharga dengan total Rp 63.500.000 dan setara kas senilai Rp 25.554.510.409. 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024