Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal ke Arab Saudi

Bareskrim Polri gagalkan keberangkatan TKI Ilegal ke Arab Saudi
Sumber :
  • Bayu/VIVAnews

VIVA – Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 17 Januari kemarin. Dari upaya itu, Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 TKI.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdi Sambo mengatakan, rencana pemberangkatan 23 TKI itu tidak sesuai prosedur.

“Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi,” kata Sambo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Januari 2020.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing. Mereka baru saja melaksanakan tes kesehatan.

“Polri lakukan penindakan di penampungan, Tapos, Cimanggis Kota Depok,” ujarnya.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Adapun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi dan 1 orang asal Ciamis.

“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” kata dia.

Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar.

“Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan,” katanya.

Di samping itu, Sambo mengatakan Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah.

“Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya