Ormas Islam Sulsel: Tangkap Perusak Musala di Minahasa Utara

Polisi mengamankan paket diduga bom di masjid. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVAnews - Ormas Islam di Sulawesi Selatan mengecam aksi penyerangan atau perusakan musala di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, pada Rabu, 29 Januari 2020, malam tadi. Sejumlah aktivis di Kota Makassar langsung bereaksi dan melakukan pertemuan dan membahas persoalan itu.

YouTuber Daud Kim Resmi Dilaporkan karena Dugaan Penggalangan Dana Ilegal untuk Bangun Masjid

Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Sulawesi Selatan (FUIB Sulsel), Muchtar Daeng Lau, meminta kepolisian agar segera mengusut dan menangkap para pelaku penyerangan.

“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pelaku harus segera ditangkap. Jika pun ada aktornya, harus diberikan hukuman yang berat,” ujarnya di Kota Makassar, Kamis, 30 Januari 2020.

Masjidil Haram dan Nabawi Gunakan Teknologi Canggih Atur Suhu Ruangan Agar Jemaah Haji Nyaman

Menurut Muchtar, tindakan itu sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani aparat dengan baik, sebab dapat mimicu konflik yang berujung kepada SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli, meminta kepada semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan tersebarnya video perusakan lewat media sosial dan grup percakapan aplikasi WhatsApp.

Takut Alquran, Mantan Artis Cilik Ini Akhirnya Putuskan Mualaf

“Mending kita serahkan sepenuhnya kepada aparat. Urusan hukumnya biarlah yang punya kewenangan menangani sembari kita menahan diri, karena ini sangat rawan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, video viral yang memperlihatkan perusakan terhadap musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Aksi perusakan tempat ibadah umat Muslim ini terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.

Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu. Dalam video berdurasai 1,33 menit itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya