Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ajukan Penangguhan Penahanan

Nandang Wira Kusumah, pengacara Yudi Syamhudi S pendiri Negara Rakyat Nusantara.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVA – Petugas Bareskrim Polri telah menangkap Yudi Syamhudi Suyudi yang disebut sebagai pendiri Negara Rakyat Nusantara, atas dugaan makar. Dia pun telah ditahan.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Kuasa Hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah menyambangi Bareskrim Polri untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

Nandang mengemukakan, pengajuan penangguhan penahanan didasari karena beberapa hal. Salah satunya Yudi adalah seorang kepala keluarga yang harus menanggung biaya keluarga.

Gus Yahya Sebut Prabowo-Gibran Bagian dari Keluarga Besar NU

"Yudi ini kan mantan dosen, alasan-alasannya mungkin juga dia sebagai kepala keluarga, ada yang harus ditanggung. Kemudian juga dia ada kerjaan juga yang dia harus urus," ujar Nandang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Ia menjamin, kliennya akan kooperatif jika nantinya dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Mungkin itu beberapa alasan sehingga kita mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kita kooperatif, kapan pun kita dipanggil 24 jam selalu siap," ujarnya.

Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin

Sementara itu, Hartsa Mashirul yang merupakan teman Yudi mengatakan, pasal tindak pidana makar yang dituduhkan terhadap Yudi tak terbukti. Meskipun tak puas dengan hasil penyelidikan polisi, pihaknya akan menjalankan proses hukum.

"Di sini kami datang menyampaikan rasa tidak puas hasil pemeriksaan kemarin ya, namun kami sesuai prosedur hukum sebagai warga negara yang baik kita sampaikan proses ini harus kita lalui," kata Mashirul yang merupakan pendiri Sekretariat Kampanye UNWCI Indonesia.

Pemain Timnas U-23 Muhammad Ferrari

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024