Soal Bullying, Wali Kota Malang Akui Dapat Laporan Palsu Anak Buah

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lucky Aditya.

VIVA – Wali Kota Malang Sutiaji memberikan peringatan keras kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam kasus bullying siswa SMPN 16 Kota Malang. Dia menganggap anak buahnya ceroboh dalam menyampaikan informasi.

Katakan Tidak pada Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

"Kepala Dinas sudah kami berikan peringatan sudah kami beri batas waktu menyelesaikan kasus ini. Pelanggaran Kepala Dinas itu dia ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement," kata Sutiaji, Senin, 10 Februari 2020.

Sutiaji meminta Kepala Dindik Kota Malang untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik maupun saat diperiksa Polresta Malang Kota. Bahkan dia mengakui sempat percaya dengan kabar tidak akurat yang diberikan oleh Kepala Dindik. 

Polisi Ungkap Kronologi Siswi SD di Lamongan Meninggal karena Pankreas Luka

Kabar tidak akurat yang dimaksud adalah menganggap kasus bullying yang diterima MS oleh ketujuh rekan sekolahnya sebagai senda gurau belaka.

Belakangan kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa tujuh rekan sekolah MS. Tujuh rekan sekolah MS itu mengakui melakukan kekerasan dengan cara membanting ke paving bahkan melempar ke pohon. Akibat perundungan itu jari tengah tangan sebelah kanan milik MS terpaksa diamputasi.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

"Silakan berikan informasi yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena sebetulnya kalau informasi kemarin ditelan mentah kami pun sebenarnya terjebak. Tapi naluri saya berbicara, berarti ada yang janggal. Saya memberikan pernyataan pers sebelum saya kroscek ke korban. Setelah ke korban semakin yakin, ada sesuatu (yang ditutupi)," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, pasca mendapat informasi itu pihak Pemkot Malang langsung melihat kondisi sekolah dan kondisi MS di rumah sakit. Kemudian Pemkot Malang juga melakukan komunikasi dengan Polresta Malang Kota. Setelah itu Pemkot Malang menyadari bahwa informasi awal tentang kasus bullying yang diterima tidak akurat atau tidak disampaikan sesuai fakta.

"Tabirnya lebih terbuka setelah ada pemeriksaan dari kepolisian. Kami sudah berikan hukuman kepada Kepala Dindik, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah. Untuk Kepala Dindik diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya," tutur Sutiaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya