Soal Bullying, Wali Kota Malang Akui Dapat Laporan Palsu Anak Buah

Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lucky Aditya.

VIVA – Wali Kota Malang Sutiaji memberikan peringatan keras kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam kasus bullying siswa SMPN 16 Kota Malang. Dia menganggap anak buahnya ceroboh dalam menyampaikan informasi.

"Kepala Dinas sudah kami berikan peringatan sudah kami beri batas waktu menyelesaikan kasus ini. Pelanggaran Kepala Dinas itu dia ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement," kata Sutiaji, Senin, 10 Februari 2020.

Sutiaji meminta Kepala Dindik Kota Malang untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik maupun saat diperiksa Polresta Malang Kota. Bahkan dia mengakui sempat percaya dengan kabar tidak akurat yang diberikan oleh Kepala Dindik. 

Kabar tidak akurat yang dimaksud adalah menganggap kasus bullying yang diterima MS oleh ketujuh rekan sekolahnya sebagai senda gurau belaka.

Belakangan kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa tujuh rekan sekolah MS. Tujuh rekan sekolah MS itu mengakui melakukan kekerasan dengan cara membanting ke paving bahkan melempar ke pohon. Akibat perundungan itu jari tengah tangan sebelah kanan milik MS terpaksa diamputasi.

"Silakan berikan informasi yang sejujurnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena sebetulnya kalau informasi kemarin ditelan mentah kami pun sebenarnya terjebak. Tapi naluri saya berbicara, berarti ada yang janggal. Saya memberikan pernyataan pers sebelum saya kroscek ke korban. Setelah ke korban semakin yakin, ada sesuatu (yang ditutupi)," ujar Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, pasca mendapat informasi itu pihak Pemkot Malang langsung melihat kondisi sekolah dan kondisi MS di rumah sakit. Kemudian Pemkot Malang juga melakukan komunikasi dengan Polresta Malang Kota. Setelah itu Pemkot Malang menyadari bahwa informasi awal tentang kasus bullying yang diterima tidak akurat atau tidak disampaikan sesuai fakta.

"Tabirnya lebih terbuka setelah ada pemeriksaan dari kepolisian. Kami sudah berikan hukuman kepada Kepala Dindik, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah. Untuk Kepala Dindik diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya," tutur Sutiaji.

Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bojonggede, Polisi Periksa 14 Saksi

Kasus peruundungan atau bullying yang menimpa K, siswi kelas VII SMP Al Basyariah, Bojonggede, Kabupaten Bogor terus didalami. Saat ini, polisi sudah 14 orang saksi yang.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024