78 WNI di Kapal Pesiar Bebas dari Corona, Tetap Dipantau Pemerintah

Kapal pesiar Diamond Princes dilarang bersandar untuk sementara di dekat Yokohama, Jepang, setelah sepuluh orang dari ribuan penumpangnya dilaporkan positif terinfeksi virus corona.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sebanyak 78 warga negara Indonesia di kapal pesiar Diamond Cruise, dinyatakan tidak terkena virus corona. Meski sudah tidak lagi diobservasi, tetapi pemerintah tetap memantau mereka.

Tim SAR Evakuasi Turis Wanita AS di Tengah Laut Semarang, Ada Apa?

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Drg R.Vensya Sitohang mengatakan, observasi kapal yang awalnya diduga terdapat suspect corona, sudah selesai. Sebanyak 78 WNI di dalam kapal itu, sudah bebas dari observasi dan kembali ke keluarga masing-masing.

"Untuk WNI 78 (orang) di Diamond, dinyatakan sehat. Mereka sudah selesai masa observasi, dan harusnya tak ada lagi perlakuan khusus," kata Vensya, di Pusat Informasi terpadu COVID-19 di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Plesiran Pakai Kapal Pesiar Kian Diminati, Azamara Cruise Singgah di Bali

Observasi dilakukan untuk menghindari penyebaran virus yang mematikan itu. Sejumlah 78 WNI yang sudah dinyatakan sehat itu, tetap dipantau oleh pemerintah. Dengan diberi semacam kartu khusus untuk mereka berobat, jika mengalami gangguan kesehatan.

"Meski begitu kami pantau dengan pemberian health alert card saat mereka tiba di Tanah Air dan pesan-pesan kami kalau ada merasa gangguan kesehatan tentu harus segera memeriksakan pelayanan kesehatan atau ke RS rujukan," ujarnya.

Liburan Anti Mainstream Cobain Naik Kapal Pesiar Dua Negara Sekaligus, Berapa Biayanya?

Kartu itu nantinya juga sebagai pengingat ke pihak rumah sakit mengenai riwayat perjalanan dan kesehatan mereka.

Sebelumnya diberitakan otoritas Jepang telah melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV). Pada tanggal 7 Febuari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya