Harun Masiku Masih Buron, KPK: Datanglah Baik-baik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyampaikan pesan untuk buronan Harun Masiku yang hingga kini masih berkeliaran bebas.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Alex, sapaan karib Alexander Marwata, meminta agar Harun datang baik-baik ke KPK dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami berharap yang bersangkutan sukarela menyerahkan diri. Datanglah baik-baik ke KPK, kami akan sambut. Kan cuma diperiksa, pertanggungjawabkan perbuatan itu," kata Alex di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2020.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Alex mengaku hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkini dari tim di lapangan terkait perkembangan keberadaan Masiku. Ia berharap Harun membaca, mendengar, serta melihat pemberitaan yang sedang berkembang terkait perburuannya.

"Terus terang saya enggak dapat informasi itu. Kami tetap mencari, dan kami berharap yang bersangkutan mudah-mudahan mendengar berita, pemberitaan dari teman-teman," ujarnya.

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

Sudah sekitar satu bulan lebih sejak ditetapkan tersangka, KPK diketahui belum juga bisa mengamankan Masiku. KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menangkap Harun.

Upaya yang dilakukan KPK yakni dengan meminta bantuan ke Polri untuk memasukkan nama Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Polri sudah menyebar DPO Harun Masiku ke seluruh Polres dan Polda.

Tak hanya itu, KPK juga telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. KPK juga berharap ada laporan yang signifikan dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku. Terakhir, KPK sudah membentuk tim khusus untuk memburu Harun.

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan KPK itu hingga kini belum membuahkan hasil. Tersangka suap terkait penetapan anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP itu masih berkeliaran bebas. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya