Disetop Arab Saudi, Kemenag Jatim Pantau Jemaah Umrah di Juanda

Ilustrasi calon jemaah umrah.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur melakukan pemantauan proses pemberangkatan jemaah umrah di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 27 Februari 2020. Langkah ini dilakukan setelah Kerajaan Arab Saudi menyetop kedatangan jemaah umrah asal Indonesia karena wabah Coronavirus.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah pada Bidang PHU Kemenag Jatim Mahsun Zain mengatakan, pemantauan dilakukan di Terminal 1 Bandara Juanda setelah pihaknya menerima informasi soal larangan berumrah oleh Pemerintah Arab Saudi dari Kemenag Pusat pada Kamis pagi, 27 Februari 2020.

"Kami diperintahkan Kemenag Pusat untuk melakukan pantauan perjalanan umrah di bandara," katanya saat dihubungi VIVAnews.

Mahsun menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, pada Kamis ini satu penerbangan Saudia Airlines yang mengangkut jemaah umrah dari Surabaya menuju Arab Saudi berangkat sekira pukul 11.00 WIB. Ia tidak mengetahui apakah pihak maskapai meneruskan perjalanan atau kembali setelah kebijakan larangan berumrah resmi dikeluarkan pihak Arab. "Lebih baik sampean konfirmasi ke pihak maskapai," ujarnya. 

Mahsun tak menjelaskan rinci berapa jumlah penumpang Saudia Airlines yang berangkat umrah tersebut. Adapun untuk Jumat besok, 28 Februari 2020, juga ada jadwal satu penerbangan umrah dari Bandara Juanda dengan menggunakan pesawat Lion Air. Soal pengurusan visa, mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenag Jatim itu menyilakan konfirmasi ke pihak Kedutaan Besar Arab Saudi.

Mahsun mengatakan, secara nasional jumlah jemaah umrah dari Jawa Timur merupakan terbanyak ketiga. Namun, ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah per tahunnya, termasuk yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat. Menurutnya, segala pengurusan keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di tangan biro perjalanan berkoordinasi dengan Kemenag Pusat.

Terpisah, beberapa biro perjalanan di Jawa Timur mengaku pasrah dan siap merugi ratusan juta hingga miliaran rupiah gara-gara kebijakan Arab Saudi itu. General Manager Mina Wisata Islami, salah satu biro perjalanan haji dan umrah asal Surabaya, Rohmah Hidayati mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menginformasikan hal itu kepada jemaah. 

Sebab, sampai sekarang belum diterima secara jelas teknis rinci kebijakan yang dikeluarkan Arab tersebut. "Terkait dengan kebijakan ini belum ada follow up-nya, artinya kompensasi apa, dan sebagainya, nanti teknisnya bagaimana, itu kita belum dapat. Pun dari pemerintah Republik Indonesia," ujar Rohmah.

Pertama Kalinya, Arab Saudi Hukum Pelaku Pelecehan Seksual
Jemaah haji tahun 2021 mulai melaksanakan tawaf sebagai rangkaian dari haji

Macam-macam Rukun Umrah, Urutan Pelaksanaan hingga Larangan

Sebelum melakukan umrah, jemaah diharuskan mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mIqat, shalat sunnah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allahumma`umratan

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2023