Pantau Panic Buying Akibat Corona, Polisi Jaga Pusat Perbelanjaan

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit
Sumber :
  • VIVAnews / Bayu Januar

VIVA – Aksi membeli barang dalam jumlah banyak karena panik atau panic buying terjadi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, usai diumumkannya dua orang warga Depok yang positif virus Corona

WN Australia Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap Polri-Kepolisian Filipina

Terkait hal ini, anggota Polri sudah disebar untuk memantau dan melakukan pengamanan. "Khusususnya tempat-tempat perbelanjaan karena memang beberapa wilayah kita monitor aktivitasnya lebih meningkat dari biasanya," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Polri mewanti-wanti warga agar jangan sampai panic buying ini menjurus ke eskalasi yang tidak bagus. Anggota yang diturunkan akan mencegah agar tidak ada yang menjurus ke hal-hal yang bersifat tindakan kriminal. "Untuk jangan terjadi hal-hal kemudian berdampak kepada aksi-aksi bersifat kriminalitas," ujar Listyo.

Cara Polri Buat Hilangkan Trauma Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar

Mengenai pusat perbelanjaan mana saja yang dijaga, Listyo tidak menyebutkannya secara detail. Dia hanya menyebut tempat-tempat perbelanjaan yang berpotensi terjadi keramaian akan dipantau oleh polisi. "Semua yang di dalam pantauan kita ada aktivitas meningkat kita turunkan, baik di pasar maupun supermarket," kata Listyo.

Sejak kemarin, sejumlah supermarket dilaporkan dipadati pembeli dan banyak warga yang antre memborong bahan makanan. Supermarket yang ramai dikunjungi warga berada di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keramaian serupa juga terjadi di Superindo Ujung Aspal Pondok Gede.

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi
2 orang ibu datangi Mabes Polri, mencari keadilan agar suami mereka dibebaskan

Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan

Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar atau Mabes Polri, Rabu 15 Mei 2024, mereka memohon agar Kapolri membebaskan suami mereka.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024