Aksi Gejayan Memanggil, Mahfud MD: Enggak Ada yang Luar Biasa

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Massa di Gejayan, Yogyakarta, menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Omnibus Law. Menanggapi aksi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menganggapnya sebagai peristiwa yang biasa saja.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

"Enggak ada yang luar biasa. Silakan mau demo, unjuk rasa, mau konsultasi apa namanya, dialog dengan pemerintah dialog dengan DPR, itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," kata Mahfud di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin petang 9 Maret 2020.

Mahfud ingin menganggap aksi Gejayan tersebut sebagai penyampaian aspirasi biasa. Menurutnya, pemerintah juga menghormati setiap penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Anies Hati-hati, tapi Tom Lembong Lebih Tegas Kalau Menang Pasti Revisi UU Ciptaker

"Bagi saya tidak apa-apa juga orang mengajukan aspirasi kok," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah juga terbentuk dari proses-proses yang ada di masyarakat seperti demikian. Untuk itu, Mahfud menegaskan tidak ada masalah dari aksi Gejayan tersebut.

Jadi Salah Satu Penggugus UU Ciptaker, Tom Lembong: Saya Bakal Revisi Jika Amin Menang

"Pemerintah yang sekarang tuh kan lahir juga dari proses. Bagian-bagian proses dari kelahiran pemerintah yang ada sekarang kan ada juga berbagai peristiwa seperti itu," kata Mahfud.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi Gejayan Memanggil Lagi, Senin, 9 Maret 2020. Ribuan massa mulai memadati simpang tiga Gejayan sejak pukul 12.00 WIB.

Ribuan massa yang terdiri atas mahasiswa, seniman, buruh, dan berbagai elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, ribuan massa menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintah yang mendukung Omnibus Law.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya