Video Ambulan Jemput Pasien Corona di Terminal Bondowoso Hoax

Ilustrasi Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien suspect Corona COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Beredar video berdurasi sekitar 47 detik yang viral di media sosial WhatsApp. Video menyebut satu unit mobil ambulans menjemput pasien terpapar virus Corona atau Covid-19 di Terminal Bondowoso, Jawa Timur.

Kisah Haru di Balik Suksesnya Konten Viral Emak-emak Ala Agung Karmalogy

Video tersebut membuat resah warga di tengah upaya kewaspadaan terhadap ancama Corona di Bondowoso. Terkait hal ini, polisi memastikan hal tersebut tidak benar alias hoax

Polisi minta oknum tak bertanggungjawab jangan menyebar informasi tidak benar yang bisa membuat masyarakat khawatir.

Singapura Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Capai 25 Ribu dalam Sepekan

"Dalam video tersebut tak lain adalah kegiatan pengukuran suhu tubuh dan edukasi untuk rajin cuci tangan kepada warga di Terminal Bondowoso oleh Polres, TNI, dan Dinkes. Waspada itu penting, tapi juga penting untuk tidak panik, dan saling menenangkan. Salah satunya yakni tidak menyebarkan hal-hal yang justru membuat warga khawatir," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Maret 2020.

Dia menjelaskan Polres Bondowoso mengaku telah mengantongi identitas penyebar hoax. Pelaku kini tengah dalam pengejaran. 

Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024 karena Guinea Didiskualifikasi, Benarkah?

Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menangkal berbagai informasi hoax terkait Covid-19 ini. Penyebaran informasi hoax di tengah Corona sangat berbahaya. Terlebih jika informasi seputar Covid-19 yang justru ditarik pada hal-hal lain. 

"Segera akan kami lakukan tindakan tegas. Karena hoax ini akan lebih berbahaya. Apalagi nanti akan dikait-kaitkan dengan hal lain. Sebagai contoh politik dan sebagainya. Ini efeknya akan sangat luar biasa," kata dia lagi.

Sebelumnya, pihak Badan Reserse Kriminal Polrimenangani sebanyak 22 kasus penyebaran hoax terkait virus Corona. 22 kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

"Yang di mana 22 kasus ini selain di Bareskrim juga ditangani jajaran Polda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Maret 2020.

Pun, 22 kasus tersebut rinciannya yaitu di Polda Kaltim ada dua tersangka, Polda Metro Jaya ada satu tersangka, Polda Kalbar empat tersangka, Polda Sulsel dua tersangka, Polda Jabar tiga tersangka.

Lalu, Polda Jateng satu tersangka, Polda Jatim satu tersangka, Polda Lampung dya tersangka, Polda Sultra satu tersangka, Polda Sumsel satu tersangka, Polda Sumut satu tersangka dan Bareskrim Polri tiga tersangka.

Dari keseluruhan jumlah tersangka, kata Asep, hanya satu ditahan yaitu yang diproses di Polres Ketapang, Polda Kalbar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya