Rapid Test Dinilai Kurang Akurat Deteksi Corona, Cuma Lebih Cepat

VIVA – Pemerintah telah menginstruksikan untuk melaksanakan Rapid Test Corona secara massal untuk mendeteksi Covid -19. Namun ternyata langkah ini memiliki sejumlah kekurangan.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena, mengatakan Rapid Test memang unggul dari sisi kecepatan waktu. Namun sayangnya, kecepatan pengecekan itu memiliki hasil yang kurang akurat, rapid test masih kurang akurat jika dibandingkan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau metode yang umum dilakukan saat ini.

"Rapid test punya kelebihan soal waktu tapi punya kelemahan soal keakuratan dibanding pola PCR yang butuh waktu lebih lama yang digunakan selama ini tapi lebih akurat," kata kata Melki, Jumat 20 Maret 2020

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Rapid test, menurut Melki membutuhkan protokol khusus yang dibuat pemerintah melalui  Kemenkes untuk memandu penggunaan dan manfaat rapid test secara proporsional. Sehingga butuh edukasi lebih masif dan luas sehingga aspek positif rapid test dapat lebih dimaksimalkan.

Edukasi yang lebih cepat dan lebih awal terkait penggunaan rapid test oleh para ahli dan pengambil kebijakan di level pusat, dapat membuat pemerintah, masyarakat, elit dan para tokoh berbagai bidang lebih optimal dalam melaksanakan rapid test.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Melki melanjutkan, DPR juga mendorong pemerintah dan pihak swasta yang membantu bisa mempercepat pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana yg dibutuhkan ke semua fasilitas kesehatan yg membutuhkan khususnya RS rujukan yang menangani Covid 19

"Pemerintah dan pihak swasta yang mampu bisa membantu pengadaan melalui produksi dalam negeri atau impor dan percepat distribusinya," ujarnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan, agar segera dilakukan tes virus corona atau Covid-19 terhadap masyarakat dalam jumlah yang besar dan banyak.

"Segera lakukan rapid test, tes cepat dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini terhadap orang yang terpapar Covid-19 cepat dilakukan," kata Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas melalui video conference mengenai laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, Kamis, 19 Maret 2020.

Melakukan tes secara cepat dan secara menyeluruh diyakini bisa menekan angka penyebaran virus corona ini. Sebab, tidak sedikit pasien yang tidak bergejala, tetapi masih dalam masa inkubasi, namun tidak dites. Korea Selatan disebut sebagai contoh sukses yang melakukan tes secara massal.

Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar alat untuk melakukan tes tersebut bisa disebar ke berbagai rumah sakit yang ada.

Beda Rapid Test dan RT-PCR

Sementara itu, Juru Bicara pemerintah khusus penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan rapid test virus corona (Covid-19) yang akan dilaksanakan oleh pemerintah akan tetap dikonfirmasi lagi dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau RT-PCR (real time polymerase chain reaction) yang selama ini digunakan.

"Test PCR memiliki sensitivitas tinggi dibanding rapid," kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Kamis, 19 Maret 2020.

Yurianto mengatakan rapid test dilakukan sebagai langkah untuk meyakinkan masyarakat apakah tertular virus corona atau tidak. Sampel yang digunakan pun berbeda jika dibandingkan metode rapid test dengan RT-PCR.

RT-PCT menggunakan sampel swab atau usapan lendir dinding hidung atau tenggorokan sebagai tempat virus menempel. Sedangkan rapid test hanya menggunakan sampel darah.

"Dan apabila tertular, belum tentu dimaknai dirinya harus dirawat di rumah sakit. Rapid tes ini juga akan diikuti sosialisasi self isolated, juga dengan penambahan sarana rawat inap apabila pasien itu dalam kondisi sakit sedang atau berat," terang Yuri.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya