Video Porno 'Vina Garut' Bikin Heboh, Pemeran Pria Minta Maaf

VIVA – Agus Dodi, terpidana kasus video porno "Vina Garut", meminta maaf kepada masyarakat. Kasus tersebut sempat menghebohkan dan membuat resah masyarakat, khususnya Garut. 

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

"Saya meminta maaf kepada semua warga Garut dan Indonesia karena telah membuat resah, saya mengakui bahwa saya salah," ujar Agus Dodi, usai divonis hukuman dua tahun 9 bulan penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat, Kamis, 26 Maret 2020.

Sementara Sony Sonjaya, kuasa hukum dua terdakwa Agus Dodi dan terdakwa lainnya Weli, mengatakan pihaknya puas atas putusan hakim yang menjatuhkan hukuman dua tahun 9 bulan penjara serta subsider satu miliar rupiah. 

Miris, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Usai Nonton Video Porno

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu empat tahun penjara dan subsider satu miliar rupiah. "Tentunya kami bersyukur hukumannya lebih rendah dari tuntutan JPU," ujarnya.

Lanjut Sony, pihaknya menerima dan tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut. "Ya, kami menerima putus hakim itu," katanya.

SYL Sudah Siap Dipenjara Usai Terjerat Kasus Korupsi di Kementan: Berapapun Hukumannya

Sebelumnya, majelis hakim di PN Garut menjatuhkan vonis bagi dua pemeran pria kasus video porno "Vina Garut" dengan hukuman penjara dua tahun 9 bulan dan subsider denda satu miliar rupiah.

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi.

Irish Bella

Irish Bella Ungkap Sosok Pengganti Ammar Zoni yang Selalu Ada untuk Anak-anaknya

Sebagai ibu tunggal yang harus membesarkan anak-anak sendirian sementara Ammar Zoni di penjara, Irish Bella mengakui ada banyak tantangan yang harus ia hadapi.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024