Tangani Corona, Pemerintah Diminta Realokasi Dana Infrastruktur

Pembangunan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah merealokasi anggaran dari beberapa pos agar dialihkan ke pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, menurut Peneliti ICW, Wana Alamsyah, pemerintah tidak siap dan gagap dalam menanggulangi persoalan wabah virus corona ini.

Wana menjelaskan, persoalan kini yang sangat jelas yakni minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga telah mengorbankan nyawa sembilan orang tenaga medis, sejauh ini. Karena tidak jelasnya arah kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19, muncul 2 permasalahan.

Pertama, pemerintah tidak transparan dan tidak konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kedua, terkait dengan pengalokasian anggaran.

"Mempertimbangan kondisi yang saat ini sedang terjadi, Indonesia Corruption Watch mendesak agar pemerintah harus memercayakan penanganan Covid-19 kepada kelompok yang memang ahli di bidangnya yaitu tenaga kesehatan," kata Wana kepada awak media, Selasa, 31 Maret 2020.

ICW menyebut perlu segera diterapkan agar setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah berdasarkan analisis tenaga kesehatan, bukan politik. Pemerintah, sambung Wana, juga harus segera melakukan realokasi anggaran dari berbagai sumber yang ada.

"Seperti pemindahan ibu kota, infrastruktur, dan paket kebijakan pariwisata ke penanganan Covid-19 seperti penyediaan APD untuk tenaga kesehatan dan alat uji swab bagi masyarakat," kata Wana.

ICW juga mendesak agar pemerintah segera melakukan pendataan ke setiap orang yang pernah berinteraksi dengan pasien positif dan dilakukan tes secara massal

"Juga, pemerintah memberikan informasi jumlah masyarakat yang telah dilakukan tes secara massal," kata Wana.

Informasi itu pun, lanjut Wana, harus disampaikan kepada masyarakat setiap Juru Bicara Gugus Tugas menyampaikan perkembangannya. Selain itu, imbuhnya, pejabat publik harus pula turut serta dalam proses penanggulangan Covid-19 dengan cara mendonasikan penghasilannya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024