DPR Sesalkan Kompol Fahrul Nikah di Tengah Wabah Corona

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan siapa tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020 yang lalu. 

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

“Saya tidak mau komenin yang dateng. Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang salaman foto trus pulang,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2020.

Untuk itu, sambung anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini, dirinya lebih menpersoalkan kenapa Kapolsek Kembangan tetap menggelar acara resepsi ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). 

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Ya kalau saya sih fokus sama yang mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Akibat resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya lantaran dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

 Syahroni pun mengapresiasi sikap tegas pimpinan Polri yang langsung memberikan sanksi yang cukup berat berupa mutasi. 

“Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yg sangat bagus dari Polri,” kata Sahroni.

Plt Ketum PPP Mardiono bersama para Ketua DPD PPP.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

Elite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024