Pemkot Ancam Cabut Izin Warkop yang Tak Terapkan Physical Distancing

VIVA – Pemerintah Kota Banda Aceh bakal mencabut izin usaha pemilik warung kopi atau cafe, jika tidak terapkan physical distancing (menjaga jarak). Pemilik usaha warkop diminta mengatur jarak meja dan kursi minimal 1,5 meter.

Begal Bercelurit Sasar Pelanggan Warkop di Bekasi, HP dan Dompet Dirampas

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengakui, hingga hari ini masih banyak warkop yang abai dengan physical distancing. Sehingga, pengunjung warkop berkerumun saat duduk.

Jika tidak diindahkan oleh pemilik warkop, maka pihaknya akan menutup tempat usahanya yang kedapatan tidak mengatur jarak tempat duduk. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pratu Richal Divonis 18 Bulan Penjara Usai Aniaya Pemilik Warkop Hingga Tewas

“Bisa kita cabut izinnya. Ini kita lakukan agar pemilik Warkop, kafe, dan restoran punya kesadaran untuk mendukung upaya-upaya yang tengah dilakukan pemerintah dalam mencegah wabah Covid-19,” kata Aminullah, dikutip Senin 13 April 2020.

Selain menerapkan physical distancing, Warkop, cafe, dan restoran juga diminta untuk menyediakan tempat untuk cuci tangan (wastafel) atau hand sanitizer yang jumlahnya memadai.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kemudian sesuai seruan bersama Forkopimda Banda Aceh, Aminullah mengimbau pekerja dan pengunjung Warkop untuk mengenakan masker.

“Dengan memakai masker, risiko penularan virus akan semakin kecil. Ini demi keselamatan kita semua.” ucapnya.

Untuk pengunjung, ia berulang kali mengimbau agar tidak terlalu berlama-lama nongkrong di warung kopi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggotanya untuk merazia warkop yang tidak menjaga jarak pengunjung.

Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri itu, diturunkan ke tempat-tempat keramaian seperti warung kopi, mereka melakukan patroli setiap malam.

“Mereka melakukan patroli secara bersama-sama supaya mengimbau pengunjung menjaga jarak saat duduk di tempat keramaian,” kata Ery dalam keterangannya.

Selain di Banda Aceh, kata Ery, sosialisasi juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya. Dalam kegiatan ini, tim gabungan juga mengimbau masyarakat agar memakai masker untuk melindungi diri dari penyebaran virus corona.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan selama masa darurat corona,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya