Warga Ramai-ramai Inisiatif Karantina Mandiri di Kota Serang

VIVA – Sejumlah permukiman di Kota Serang, Provinsi Banten, mulai memberlakukan karantina mandiri di tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga Rukun Warga (RW). Karantina mandiri dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona (covid-19) dan menjaga warganya agar tidak terpapar virus tersebut.

Ketua Yayasan Perkosa 3 Santri di Ponpes Kota Serang

Salah satunya yang dilakukan warga RT 04 RW 13 di Perumahan Puri Delta, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Mereka hanya membuka satu jalur akses masuk. Bagi warga di luar RT 04 akan ditanya keperluan masuk ke lingkungan mereka di pos penjagaan.

"Pembatasan akses warga luar yang tidak ada kepentingan aja. Paket diterima di pos sekuriti. Tamu selain dari Jabodetabek boleh masuk, asal ada kepentingan yang jelas, tidak datang rombongan dan pukul 22.00 WIB harus sudah keluar, karena warga harus istirahat yang cukup," kata Ketua RT 04, Saepudin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (14/04/2020).

Inflasi di Ibu Kota Banten Tinggi di Penghujung Tahun, Ini Penyebabnya

Selain mencegah paparan covid-19, penjagaan di pintu masuk juga untuk mengamankan lingkungannya dari aksi kejahatan. Saepudin memastikan, meski ada pembatasan, aktivitas warga tetap berjalan normal. Bagi pedagang keliling masih bisa masuk dengan mengikuti peraturan dari masyarakat.

"Juga untuk pencegahan potensi kejahatan. Warga luar yang masuk harus pake masker. Ada tempat cuci tangan di dekat portal. Kegiatan ekonomi masih normal asal mengikuti aturan pencegahan covid dari pemerintah," terangnya.

Banjir Kota Serang Rusak Jembatan, 457 Keluarga Terdampak

Begitupun bagi warga di RW 13, Perumahan Taman Lopang Indah Kota Serang yang melakukan karantina mandiri di lingkungannya. Hal ini menyusul adanya warga setempat yang dinyatakan positif covid-19. Warga yang dinyatakan positif Corona itu seorang supir toko bangunan di Ibu Kota Banten.

Dua jalur masuk ke RW 13 ditutup oleh masyarakat, akses masuknya hanya dari jalur utama dan itu pun wajib mengikuti prosedur pencegahan covid-19. Baik warga setempat maupun orang luar yang akan masuk ke perumahan, wajib di ukur suhu nya, mencuci tangan dan kendaraan disemprotkan disinfektan. Akses masuk di jaga oleh warga secara bergantian setiap harinya. Setiap pukul 24.00 wib, tidak ada lagi warga yang keluyuran keluar perumahan dan tidak menerima warga luar masuk.

"Karantina mandiri aja. Orang luar, penjual, pengirim (kurir), bisa masuk, protapnya cuci tangan, ukur suhu dan semprot kendaraan yang bersentuhan," kata Sekretaris RT 13 Perumahan Taman Lopang Indah, Rifa'i, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (14/04/2020).

Rifa'i bercerita pada hari pertama pemberlakuan, Minggu 12 April 2020, ada warga luar yang bertamu ke RW 13. Saat dicek suhu tubuhnya mencapai 37,6 Celcius. Dia kemudian disuruh cuci tangan dan disemprot disinfektan kendaraannya. Tamu itu tidak diperkenankan masuk ke RW 13 dan disuruh membereskan maksud dan tujuannya bertamu di posko penjagaan. 

"Ada juga yang datang, suhu nya 37,6 derajat, disuruh istirahat dulu di depan, tujuannya ke siapa kita panggil [warga yang bersangkutan]," jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya