Lima Dokter RSUD Padangsidimpuan Mengundurkan Diri Saat Wabah Corona

Ilustrasi petugas medis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, dikabarkan lima dokter spesialis bertugas di RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengundurkan diri bertugas di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan karena hak-haknya belum dipenuhi.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Pengunduran diri lima dokter tersebut langsung mendapatkan respon dari Kepala ?Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Ia meminta kepada Pemkot Padangsidimpuan untuk segera menyelesaikan semua tunggakan tersebut.

"Tapi, bila Pemko tidak menunjukkan keseriusan, maka akan semakin menambah kepanikan masyarakat di tengah tingginya penyebaran wabah virus corona ini," ungkap Abyadi Siregar, kepada wartawan di Medan, Selasa 14 April 2020.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Kelima dokter mengundurkan itu, ?adalah Dr. Musbar,Sp. OG, Dr. Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), Dr. Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, Dr. Fauzi Fahmi,Sp.B, Dr. Yessi,Sp.PA. Para dokter tidak menerima uang insentif selama 3 bulan.

Dengan kejadian ini, Abyadi menjelaskan ?sebagai bukti bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius untuk menghadapi Covid-19. Apalagi, dokter merupakan garda terdepan untuk menangani virus corona.

Pengen Mulai Perawatan Kulit? Perhatikan Ini Biar Gak Terjerumus Klinik Abal-abal

"Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam warga masyarakatnya ini. Tidak terlihat oleh publik adanya upaya Pemko memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu," jelas Abyadi.

Selain itu, Abyadi juga menyoroti terungkap bahwa sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Padang Sidempuan tidak memiliki status dan dikabarkan belum dibayarnya hak-hak mereka. 

Selain ruang isolasi pasien Covid-19 yang tidak memadai, juga terungkap ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD). Rumah sakit itu, memiliki APD, setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan APD tersebut.

"Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam warga masyarakatnya ini. Tidak terlihat oleh publik adanya upaya Pemko memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu," tutur Abyadi.

Dengan kondisi pandemi Covid-19, Abyadi meminta Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai menggangu pelayanan medis untuk masyarakat.

"Bagaimana para medis mau bekerja dengan risiko ancaman nyawa, sementara hak-hak mereka tidak diperhatikan? Karena itu, kita meminta Pemko segera selesaikan dulu masalah yang disampaikan para medis tersebut, baik yang disampaikan para dokter maupun para tenaga THL-nya," sebut Abyadi.

Ia menjelaskan pemerintah sudah memberi kewenangan kepada daerah melakukan refocussing atau realokasi anggaran di daerah masing-masing. Jadi artinya, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran dengan memfokuskan penanganan Covid-19. 

Dengan begitu, kegiatan kegiatan atau proyek proyek yang tidak mendesak, bisa ditunda dan anggarannya bisa difokuskan dalam penanganan Covid19.? "Nah, Pemko Padangsidimpuan harus segera bertindak. Benahi itu rumah rumah sakit, sehingga bisa memberi layanan dengan baik," jelas Abyadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya