Tunda Pernikahan Gara-gara Corona, Calon Istri 'Disikat' Oknum DPRD

VIVA – Tragis nasib seorang pemuda asal Kabupaten Garut Jawa Barat berinisial DH (31), gara-gara pandemi Corona (COVID-19) terpaksa menunda pernikahan dengan calon istrinya Dt (23).

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024

Parahnya, saat menanti pandemi Corona usai, DH justru membongkar perselingkuhan calon istrinya, Dt, dengan En oknum unsur pimpinan DPRD Kabupaten Garut yang juga ketua salah satu partai.

Menurut kuasa hukum DH, Syam Yousef, DH dan Dt semestinya melangsungkan pernikahan buan Maret lalu, namun karena pandemi Corona, pernikahan tersebut ditunda. Kliennya (DH) sebenarnya sudah mulai curiga jika Dt berselingkuh, DH mencoba mencari bukti-bukti.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"Nah itu, hasilnya ada foto-foto syur Dt sama En di memori telepon genggam Dt," ujarnya, Rabu, 14 April 2020.

Pihak kuasa hukum sempat mengklarifikasi kepada oknum anggota dewan, En, perihal foto-foto syur dengan calon istri kliennya. Namun En malah mengancam akan menghabisi DH. Syam mengatakan kliennya dalam kondisi syok karena banyak telepon asing masuk yang mencari keberadaan.

Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen

"Bukan hanya En yang mengancam, juga ada sejumlah nomor asing yang melakukan hal serupa, " ungkap Syam.

Syam menegaskan akan terus mendampingi kliennya dan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Menurutnya perilaku En selaku anggota dewan sudah tidak memiliki etika, terlebih dia seorang wakil rakyat dengan posisi pimpinan DPRD Garut.

"Laporannya tentang Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), karena unsur ancaman pembunuhan," kata Syam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya