Dana Peserta Kartu Prakerja Ditransfer ke Rekening Virtual Hari Ini

VIVA – Pemerintah telah menutup gelombang pertama pendaftaran Program Kartu Prakerja, pada Kamis 16 April 2020 lalu.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, saat ini proses pencairan anggaran untuk 168.111 orang peserta, yang program tersebut sedang berlangsung.

Dia mengatakan, jumlah peserta itu memang berada di bawah kuota 200 ribu orang, yang secara keseluruhan berasal dari hampir enam juta pendaftar program selama pekan lalu.

Airlangga dan Muhadjir Kompak Bela Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres

"Sekarang kami sedang memproses transfer dana program kartu prakerja, ke rekening virtual sebanyak 168.111 peserta. Saat ini prosesnya sedang berlangsung, dan bisa memakan waktu sekitar tiga sampai lima jam ke depan," kata Denni dalam telekonferensi, Rabu 22 April 2020.

Setelah proses transfer dana program kartu prakerja ke rekening virtual 168.111 peserta itu selesai, nantinya mereka akan mendapatkan SMS notifikasi dari Project Management Office (PMO) terkait hal tersebut.

Aturan Kedaluwarsa Kartu E-Toll Tak Berlaku di Mudik Lebaran 2024

Isinya adalah pengumuman bahwa mereka telah berhasil menjadi peserta program kartu prakerja, dan arahan lainnya secara teknis guna memanfaatkan program tersebut lebih lanjut.

"Jadi nanti disampaikan bahwa mereka telah berhasil mendapatkan kartu prakerja, dan langsung bisa mulai berkunjung ke salah satu mitra digital platform yang disediakan," ujarnya.

Diketahui, pemerintah akan menyalurkan kartu prakerja bagi 5,6 juta orang pekerja informal dan mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat dampak wabah virus corona atau Covid-19 saat ini.

Nantinya, setiap peserta akan mendapatkan total insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan (selama empat bulan), dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya