Ridwan Kamil Optimis PSBB Provinsi Persempit Gerak Publik 30 Persen

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memprediksi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 Kabupaten Kota mulai 6 Mei 2020 mampu menutup pergerakan masyarakat hingga 30 persen.

img_title Pemprov Jabar Kucurkan Hampir Rp300 Miliar untuk Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya, Ini Rincian KDM

Menurutnya, tren penularan di epicentrum pandemi virus corona atau covid-19 di Bandung Raya dan Bodebek selama PSBB mengalami penurunan. Namun penurunan tersebut berbalik ke daerah non zona merah yang mengalami tren kenaikan penularan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pergerakan masyarakat selama PSBB masih mendekati 50 persen walaupun idealnya kita sedang menuju 30 persen. Kalau di PSBB di Jawa Barat ini bisa menjaga pergerakan sampai 30 persen maka itu lebih efektif," ujar Ridwan Kamil di Bandung Jawa Barat, Sabtu 2 Mei 2020.

img_title 129 Gempa Guncang Jawa Barat Selama Sebulan, BMKG Ungkap Aktivitas Sesar Aktif

Menurutnya, penyebaran covid-19 di daerah non zona merah meningkat akibat adanya arus mudik orang berangkat dari zona merah ke masing - masing kampung halaman.

"Karena itu hasil kajian ternyata Bodebek dan Bandung raya sebelum PSBB kecepatan persebarannya tinggi sekarang menjadi sedang. Sebaliknya, kota kabupaten yang tidak PSBB sekarang naik kecepatan persebaran virusnya. Kesimpulannya, karena PSBB menurunkan percepatan covid-19, maka 17 kota di Kawa Barat akan melaksanakan PSBB mulai 6 Mei," katanya.

img_title 1.000 Lebih Penerangan Jalan Telah Terpasang di Priangan Timur, Pemprov Jabar Utamakan Kenyamanan Warga dan Wisatawan

Ridwan Kamil memastikan razia - razia protokol kesehatan di seluruh daerah mulai berlaku di waktu tersebut. Semua pergerakan, lanjut Ridwan, dipersempit secara tegas.

"Di minggu depan seluruh (daerah) melaksanakan PSBB mungkin ini pertama di Indonesia, pintu - pintu daerah dibatasi, pergerakan dibatasi berbarengan dengan momentum pelarangan mudik," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ridwan Kamil menambahkan, penularan yang terjadi di daerah - daerah terjadi akibat importir case dibandingkan murni infeksi. "Kami mendapat importir case. Kenapa grafiknya masih ada, karena kebanyakan importir case, bukan lokal infeksi. Mayoritas datang yang hilir mudik dari zona merah ke kampung. Kombinasi tes masal, pelarangan mudik, ini yang membuat positif makin menurun," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi. Itutertuang dalam keputusan Menteri nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani per 1 Mei 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut