PSBB Pengendalian Corona Se-Malang Raya Dimulai 17 Mei

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona di Malang Raya, Jawa Timur, resmi berlaku mulai Minggu, 17 Mei 2020. Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Bakorwil III, Kota Malang, Rabu, 13 Mei 2020.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Menurut Khofifah, tiga hari sebelum PSBB diberlakukan, pemerintah di masing-masing daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, diberi kesempatan untuk sosialisasi dengan imbauan dan teguran bagi yang kedapatan melanggar. “Hari keempat [PSBB] efektif diberlakukan," katanya.

Setelah efektif diberlakukan pada 17 Mei sampai 14 hari berikutnya dilakukan penindakan bagi warga yang melanggar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memerintahkan Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, dan Bupati Malang untuk melaporkan secara berkala perkembangan PSBB di masing-masing daerah.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Dalam sisa waktu tiga hari sebelum PSBB diterapkan, dia mengingatkan, harus dimaksimalkan oleh tiga kepala daerah se-Malang Raya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khofifah pun berharap masyarakat taat kepada aturan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati agar rantai penularan Covid-19 bisa diputus.

"Ini adalah bagian upaya pencegahan yang diharapkan lebih signifikan dan terukur memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Khofifah.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024