Pemda DIY Pilih Pertahankan Status Tanggap Darurat Corona
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memilih untuk mempertahankan status tanggap darurat yang sudah ditetapkan sejak masa awal pandemi virus corona. Pemda DIY belum akan mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pilihan tetap menggunakan status tanggap darurat ini menjadi jawaban dari Pemda DIY atas wacana penerapan PSBB se-pulau Jawa yang diusulkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan bahwa dari rapat terbatas dengan Presiden dan Menteri yang dilakukan kemarin memang akan ada kajian tentang PSBB se-Pulau Jawa.
"Pada prinsipnya kemarin pada rapat terbatas dengan Presiden dan beberapa menteri intinya memang akan dilakukan beberapa kajian. Nah untuk Yogja (DIY) sendiri sampai hari ini memang belum untuk mengajukan PSBB. Kita masih dengan status Tanggap Darurat," ujar Aji di Kantor Gubernur DIY, Rabu 13 Mei 2020.
Aji menuturkan dari rapat antara Gubernur DIY dengan para Bupati dan Wali Kota yang digelar hari ini memang masih menyepakati status tanggap darurat dibandingkan PSBB. Dari rapat tersebut diputuskan pula jika akan ada rapid test massal yang digelar di kerumunan-kerumunan.
"Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati juga sudah menyampaikan tes massal di supermarket, di pasar tradisional dan tempat kerumunan yang lain. Ini segera dimulai bahkan beberapa sudah dimulai," urai Aji.
Aji menerangkan bahwa pengajuan PSBB mempunyai pembahasan yang kompleks. Selain harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat juga harus mengecek kesiapan di daerah.
"Tapi kan tidak hanya itu masih ada yang lain. Karena kan kita PSBB bukan hanya mempertimbangkan kesehatan saja tapi hal-hal lain di luar kesehatan," papar Aji.