Novel Baswedan Ikut Tangkap Buronan KPK Nurhadi

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, membenarkan bahwa penyidik Novel Baswedan menjadi salah satu petugas yang turut mengamankan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, pada Senin malam kemarin, 1 Juni 2020.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Meski begitu, Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail apakah Novel Baswedan yang memimpin tim perkara ini atau bukan.

Baca: Detik-detik Penangkapan Nurhadi, KPK Bongkar Paksa Sebuah Rumah

KPK Periksa Pengacara Lucas Terkait Kasus Dugaan TPPU Sekertaris MA Nurhadi

"Novel ada dalam tim tersebut. Apakah dia kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporannya," kata Nurul Ghufron dikonfirmasi wartawan, Selasa, 2 Juni 2020.

Ghufron menerangkan, kerja lembaganya adalah kerja tim, bukan per individu. Namun apakah Novel yang memimpin tim untuk melakukan penangkapan itu, Ghufron kembali menyatakan belum mengetahui rinci. Yang jelas, ia mengapresiasi kinerja tim institusinya. 

Respon Pimpinan KPK Pasca Digugat ke PN Jaksel soal Buronan Harun Masiku

"Tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat, dan ini semua karena tim kerja sama. Yang jelas kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk pada Mas Novel," ucapnya.

Informasi ihwal keikutsertaan Novel Baswedan dalam penangkapan Nurhadi Cs mulanya diungkapkan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di akun twitter @sosmedbw pada Selasa pagi, 2 Juni 2020.

"Bravo. BINGGO. Siapa Nyana. NOVEL Baswedan Pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yg sdh lebih dr 100 hr DPO. Kendati matanya dirampok Penjahat yg "dilindungi" tp mata batin, integritas & keteguhannya tetap memukau. Ini baru KEREN," tulis BW. 

Hingga berita ini dibuat, cuitan BW yang diunggah pada Selasa pagi pukul 07.26 tersebut sudah diretweet 1.141 akun lainnya.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 Miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya