Menpan RB Minta ASN Masuk Kantor Bila PSBB Wilayah Selesai

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat pulang kantor dari Balai Kota beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Tjahjo Kumolo, bila satu wilayah sudah selesai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mulai bekerja dari kantor dengan pola new normal.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

“Sebagaimana saran Bapak Presiden, bahwa bagi daerah baik provinsi, kota maupun kabupaten yang sudah selesai melaksanakan PSBB secara bertahap, ASN khususnya, melalui kementerian, lembaga daerah harus sudah memulai kerja baru,” kata Tjahjo, Kamis 4 Juni 2020.

Menurut Tjahjo pengertian kerja baru adalah, mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor. Dan meningkatkan kinerja dari seluruh ASN yang ada di bawah pengawasan, baik pimpinan lembaga maupun kepala daerah.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

“Jadi pengertian new normal ini adalah tetap kerja, tapi ada aturan-aturan yang kami sampaikan. Tetap mengikuti arahan dari gugus tugas, arahan daripada protokol kesehatan lewat menteri kesehatan. Yang penting bagaimana layanan ASN ke seluruh masyarakat itu tetap terjaga dengan baik, secara kualitas terjaga dengan baik,” katanya.

Di wilayah DKI Jakarta, meski tetap memperpanjang PSBB, tapi aktivitas perkantoran bisa dimulai pada Senin, 8 Juni 2020, dengan kapasitas 50 persen saja. Kemudian rumah makan juga buka kembali dengan kapasita yang tetap 50 persen. Tapi ini tetap ada catatan, hanya berlaku untuk tempat makan yang berdiri sendiri.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

"Rumah makan juga Senin 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri, stand yang alone dan bukan bagian dari pusat pertokoan," katanya.

Sementara sektor perindustian dan perdagangan sampai dengan ritel yang tidak bergabung dengan pusat pertokoan juga bisa beroperasi pada Senin besok. Tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat bercerita kepada pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenangnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024