Ketua KPU Mengaku Pernah Didatangi Harun Masiku

Politikus PDIP Harun Masiku yang jadi buronan kasus suap.
Sumber :

VIVA – Ketua KPU RI, Arief Budiman mengaku pernah didatangi Politikus PDIP Harun Masiku di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Itu Arief ungkapkan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Arief berdalih Harun Masiku datang bertamu secara resmi.

"Dia (Harun) pernah kemudian datang ke kantor saya. (Waktu) pastinya saya tidak ingat. Tetapi yang pasti saya ingat dia datang sambil bawa itu (Dokumen dan beberapa foto)," kata Arief.

Ketua KPU Diduga Ketiduran saat Sidang di MK, Warganet: Artinya Gak Ada Beban

Baca juga: KPK Bisa Cokok Buronan Nurhadi, Kapan Harun Masiku

Arief mengaku, kedatangan Harun setelah KPU menetapkan perolehan suara para calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Arief menyebut saat itu Harun datang tak sendiri. Arief berdalih ketika itu tidak mengenal Harun.

"Saya tidak bisa pastikan dia bersama siapa. Tapi dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya," kata Arief.

Dalam perolehan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan I, KPU menetapkan Rezky Aprilia untuk duduk di Senayan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Suara Rezky jauh di atas Harun Masiku.

Namun PDIP berusaha agar Harun Masiku yang menggantikan Nazaruddin. PDIP pun mengajukan permohonan ke MA, kemudian dikabulkan MK.

Meski begitu, KPU tetap pada putusannya bahwa Rezky yang berhak menggantikan Nazaruddin berdasarkan PKPU.

Arief mengaku, waktu bertemu, Harun datang membawa salinan putusan dari Mahkamah Agung yang dimenangkan DPP PDIP.

"Yang saya bisa pastikan dia datang setelah ada keputusan MA dan setelah penetapan perolehan suara," kata Arief.

Kemudian jaksa bertanya apa yang disampaikan Harun pada saat pertemuan. "Yang disampaikan putusan MA, dan meminta supaya proses penggantian bisa mengikuti keputusan MA dan diberikan ke yang bersangkutan," kata Arief.

Jaksa kembali bertanya dokumen apa saja yang dibawa oleh Harun saat itu. Namun Arief mengaku hanya keputusan MA dan sejumlah foto.

"Ya, seingat saya dia membawa keputusan MA, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," kata Arief.

Jaksa menelisik foto siapa yang diperlihatkan Harun. Namun Arief tak merincikan lebih jauh.

"Foto dia (Harun) dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia. Ada lah, tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," kata Arief.

Jaksa pun kembali bertanya maksud Harun Masiku memerlihatkan foto-foto tersebut.

”Saya tidak tahu maksudnya apa, tapi dia mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh tersebut. Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," kata Arief.

Arief mengaku, meski Harun memperlihatkan dokumen dan kedekatannya dengan beberapa tokoh negara, Arief sempat menyatakan kepada Harun bahwa keputusan KPU sudah bulat, yakni pengganti Nazaruddin adalah Rezky Aprilia.

"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan, KPU dalam membuat kebijakan, KPU dalam memutus kebijakan itu selalu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Ketua MK Suhartoyo (tengah) dan Hakim Saldi Isra (kiri) di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Kelakar Saldi Isra ke Ketua KPU: Saya Ingin Dengar Kuasa Hukum Nanya, Enak Sekali Diam Saja

Hakim konstitusi Saldi Isra lempar guyon ke Ketua KPU Hasyim Asyari dalam persidangan lanjutan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024