Dana BLT Disunat Rp450 Ribu, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa

VIVA – Puluhan warga Desa Purwodadi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggeruduk kantor desa pada Jumat, 12 Juni 2020. Mereka kecewa lantaran bantuan langsung tunai atau BLT karena pandemi Corona Covid-19 diduga dipotong.

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

Warga yang sebagian besar ibu-ibu itu menyampaikan protes dan meminta penjelasan kepala desa terkait dugaan pemotongan dana BLT. Dana BLT yang seharusnya diterima sebesar Rp600 ribu per keluarga hanya diterima Rp150 ribu per keluarga.

Baca Juga: Jawaban Jubir Jokowi 60 Persen Publik Sebut Bansos Tak Tepat Sasaran

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Dengan membawa kartu keluarga, mereka menuntut penjelasan langsung dari Kepala Desa Purwodadi, Lasidi. Salah seorang warga, Nunung, mengaku kecewa karena BLT yang berasal dari dana desa diproyeksikan kepada warga kurang mampu.

Pun, penyaluran dana BLT Rp150 ribu itu disalurkan pihak perangkat desa ke setiap warga dengan hanya meminta tanda tangan dan tanpa penjelasan.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Merespons tuntutan itu, Kepala Desa Purwodadi, Lasidi, langsung menggelar musyawarah dengan warga. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan terkait dugaan pemotongan, ia tak mengetahui secara pasti. Sebab, yang ia ketahui dana dari desa, nominal BLT tetap Rp600 ribu per KK.

Untuk besaran Rp150 ribu per KK, ia hanya bisa menjawab bahwa keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah dari dusun setempat. Lasidi berjanji akan menggelar musyawarah karena keluhan warga ini.

Lasidi menambahkan untuk BLT memang belum merata. Sebab, dari seharusnya lebih 4.000 KK, hanya sekitar 150 KK yang dapat BLT. Untuk itu, ia berjanji akan memanggil seluruh kepala dusun untuk meminta penjelasan dugaan pemotongan dana BLT itu.

Laporan: Zulfahmi dari Deli Serdang-tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya