Polisi Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai, 5 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA –  Lokasi penyulingan minyak mentah ilegal ditemukan aparat di sebuah lokasi di kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau. Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus ini. 

Harga Minyak Dunia Naik Buntut Konflik Israel-Iran, Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Sejumlah bukti lainnya seperti tiga tungku, yang dijadikan sebagai tempat pemanasan minyak (pengolahan), telah dipasang garis polisi. Polisi menyita 14 ton minyak mentah yang masih berada di lokasi. Kejahatan ini telah merugikan negara selama lebih kurang dua tahun beroperasi.

"Apa yang terjadi hari ini akan kita tuntaskan. Karena kita tahu bahwa dengan ditemukannya lokasi pengolahan minyak ilegal ini bersumber dari hasil minyak curian yang ada di area kerja PT CPI," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Efendi, kepada pers, Minggu 19 Juli 2020.

Bea Cukai Layani Ekspor Minyak Mentah Asal Ambon

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan di lapangan diketahui bahwa minyak mentah ini berasal dari hasil pembersihan sumur yang ada di Minas. Selanjutnya minyak ini dibawa ke lokasi penyulingan yang ada di Dumai. 

Baca juga: Kasus COVID-19 di Indonesia Lampaui China, Negara Asal Virus Corona

Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Minyak Mentah Kalrez Petrolium pada Momen Natal 2023

Dalam satu bulan para pelaku mampu mengolah minyak hingga 50 ton. Dari keterangan tersangka minyak mentah itu diolah lagi menjadi solar setelah melalui beberapa tahapan.

"Setelah minyak dicuri dibawa ke tempat penyulingan. Selanjutnya minyak mentah itu diolah lagi menjadi solar dan dipasarkan," kata Agung.

Selain lima orang tersangka yang diamankan, kepolisian masih memburu satu tersangka lainnya berinisial, A. Pria itu disebut sebagai orang yang membawa minyak mentah dari hasil pembersihan sumur di Minas ke Dumai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya