MUI Ajak Umat Islam yang Punya Harta Lebih untuk Berqurban

Pemeriksaan hewan qurban
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Majelis Ulama Indoensia (MUI) menyampaikan sesuai hasil sidang isbat ditetapkan pelaksaan Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Umat Islam yang memiliki harta lebih pun diajak untuk berqurban.

8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam

"Umat muslim yang mempunyai kelebihan rezeki, lakukan qurban dan menjadi mudlahi (pengqurban)," kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dalam sidang Isbat Idul Adha 1441 H di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2020. 

Baca Juga: Idul Adha Ditetapkan 31 Juli 2020

Didukung Lebih dari 30 Negara, Idul Fitri-Idul Adha Kini Diakui UNESCO sebagai Hari Besar Keagamaan

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi COVID-19, umat harus terus berdoa agar krisis segera selesai.

"Kita juga harus berdoa agar COVID-19 ini cepat diangkat, kita percaya semua yang terjadi merupakan ketetapan dari Allah SWT," ujarnya.

Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Naik jadi 136,7 Juta Orang

Pesan penting lain agar seluruh masyarakat Indonesia tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 saat Idul Adha. Sebab, kurva kasus positif di Tanah Air masih terjadi peningkatan.

"Karena, pandemi ini belum berakhir, kurvanya selalu naik, oleh karena itu pandemi tidak pandang bulu, semua bangsa harus hati-hati," katanya.

Sementara, Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengajak agar para calon jemaah haji yang tidak berangkat tahun ini tidak risau. Apalagi ada isu dana haji digunakan bukan peruntukannya. 

"Kami bersama Kemenag sepakat dana haji tidak digunakan serupiah pun. Kami akan meramu bersama-sama agar yang belum berangkat tahun ini bisa berangkat tahun depan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya