40 Pegawai di Gedung Sate Positif COVID-19, 800 Orang Dilacak

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja
Sumber :
  • Pemprov Jabar

VIVA – Sebanyak 40 orang dari 1.260 pegawai di kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gedung Sate dinyatakan positif terpapar virus Corona atau COVID-19 setelah melakukan tes swab Senin, 27 Juli 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan pelacakan untuk memutus mata rantai penularan di 40 orang positif tengah dilakukan.

"Jika setiap orang ada 20 kontak, berarti semuanya ada 800. Datanya ada, by name by addres. Semua ada," ujar Setiawan di Gedung Sate Kota Bandung Jawa Barat, Kamis, 30 Juli 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca: 40 Staf di Gedung Sate COVID-19, Kantor Ridwan Kamil Ditutup Sementara

Setiawan menerangkan, Gedung Sate di masa pandemi mudah diakses meski memberlakukan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Dengan demikian pihaknya belum bisa berkesimpulan terkait penyebab penularan di Gedung Sate.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Gedung Sate cukup terbuka. Ada yang studi banding, kita menerima beberapa tamu, di setiap biro, bervariasi. Jadi tidak ada pola (penyebaran) yang seragam," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Gedung Sate, yang merupakan kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ditutup sementara karena terkonfirmasi sebanyak 40 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan staf pendukung dinyatakan positif idap virus corona (COVID-19 ). Itu setelah berlangsung tes swab, Senin, 27 Juli 2020.

Gedung Sate sebelum terungkapnya kasus positif memberlakukan akses terbuka bagi kegiatan publik. Oleh karena itu, Setiawan menilai pihaknya belum bisa memastikan kasus ini merupakan klaster baru dalam sebaran COVID-19 di Jawa Barat.

Sejumlah 40 orang yang positif ini terlacak berdomisili di kawasan Bandung raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Cimahi. Untuk rentang usia rata-rata antara 20-40 tahun. Ada yang di atas 50 tahun dan ada juga yang masih 19 tahun. 

"Kemudian dari 40 ini yang PNS kurang lebih 17, non PNS 23 artinya ini supporting staff mulai dari pengamanan, cleaning service artinya sumber penularannya ini bisa bermacam-macam," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya