Tak Mau Dievakuasi, Aparat TNI-Polri Kepung Rumah Keluarga COVID-19

Aparat dan petugas medis mengepung rumah pasien COVID-19 di Aceh Barat
Sumber :
  • TvOne

VIVA – Petugas gabungan TNI/Polri bersenjata lengkap mengepung sebuah rumah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Rumah itu dikepung lantaran empat orang penghuninya positif COVID-19 dan tak mau dievakuasi ke rumah sakit.

Keluarga akhirnya menyerah dan bersedia dievakuasi setelah rumah mereka dikepung oleh puluhan aparat TNI/Polri bersenjata lengkap hampir selama 4 jam.

TvOne melaporkan aparat TNI bersama dengan Polisi melakukan pengepungan pada rumah pasien COVID-19 itu Sabtu 1 Agustus 2020. Setelah pengepungan selama empat jam akhirnya satu keluarga yang berjumlah empat orang itu menyerah dan bersedia dikarantina oleh petugas medis.

Baca juga: 8 dari 10 Orang di Aceh Tak Percaya Ada COVID-19

Keempat orang ini adalah warga Jakarta yang sedang berlebaran di Aceh Barat. Setelah dilakukan swab, keempat warga itu dinyatakan positif COVID-19.

Akibat adanya empat orang terkonfirmasi positif COVID-19, sebanyak 21 warga harus menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab. Puluhan warga itu tergolong suspek karena mereka pernah kontak langsung dengan pasien.

Petugas Satgas COVID-19 Aceh Barat, Irsadi aristora, menceritakan empat anggota itu menolak dievakuasi karena belum bisa menerima hasil tes swab yang menyatakan positif COVID-19. Mereka menganggap bahwa itu rekayasa. 

"Sementara ada kelompok masyarakat menginginkan mereka hengkang dari kampung mereka sehingga diperlukan satuan aparat untuk melakukan pengamanan dan evakuasi," katanya kepada TvOne, Sabtu 1 Agustus 2020.

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Irsadi mengatakan pihaknya telah melakukan tracking dan rapid test kepada warga yang melakukan kontak langsung kepada pasien.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024