Calon Taruni Tereliminasi, Wagub Akpol: Syaratnya Sehat Jasmani Rohani

Suasana Akademi Kepolisian. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA – Wakil Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Brigjen Agus Salim angkat bicara soal viralnya calon taruni Akpol yang tereliminasi karena dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Padahal, calon taruni tersebut sudah lulus di panitia seleksi daerah Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menurut Agus, sebenarnya yang memiliki kompeten untuk memberikan penjelasan adalah ketua panitia daerah penerimaan calon taruna/taruni Akademi Kepolisian Batam, dalam hal ini Polda Kepulauan Riau.

“Kalau kami di Akpol hanya menerima catar (calon taruna) yang sudah lulus panitia pusat untuk dididik di Akpol,” kata Agus saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 7 Agustus 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca juga: Wapres Ma'ruf Tegaskan Pandemi Corona Peluang Emas Bisnis Produk Halal

Memang, kata dia, salah satu persyaratan untuk lulus sebagai calon taruna/taruni Akpol adalah kesehatan. Sementara itu, calon taruni yang viral di media sosial itu dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai hasil dari lembaga resmi, sehingga masuk kategori tidak sehat.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

“Catat, yang kami terima tentunya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agus mengingatkan kepada seluruh para peserta calon taruna/taruni Akpol untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol COVID-19. Kemudian, bagi calon taruna/taruni yang sudah penuhi syarat dan tidak diberangkatkan ke Akpol untuk tetap semangat.

“Jangan patah semangat, konsultasikan dengan panda (panitia daerah) setempat dan minta prioritas untuk tahun depan. Karena sesungguhnya, kegagalan adalah sukses yang tertunda,” jelas dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya