Djoko Tjandra Dipindahkan ke Rutan Salemba

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyerahkan Djoko S Tjandra kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Penahanan SYL Dipindah ke Rutan Salemba, Hakim: Rutan KPK Pengap Bikin Sakit

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat yang dikeluarkan oleh mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo sudah selesai.

"Dari rapat koordinasi yang kita laksanakan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra, untuk sementara kami rasa sudah cukup," kata Listyo di gedung Bareskrim pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Tak Jadi Dipindah Lapas ke Gunung Sindur

Baca: Deretan Pejabat yang Dicopot dalam Kasus Djoko Tjandra, Ada 3 Jenderal

Karena itu, Listyo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya.

Usman Hamid Soroti Jaksa Seenaknya Mau Pindahkan Dito Mahendra ke Lapas Teroris

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga mengatakan Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Sehingga, yang bersangkutan kini diserahkan lagi ke Rutan Salemba untuk jadi warga binaan.

"Maka, kami menerima kembali DT dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba. Kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas Salemba," kata Reinhard.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

SYL Dipindah ke Rutan Salemba, KPK: Semoga Bukan Jadi Modus Penghindaran

Majelis Hakim telah mengabulkan permintaan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk dipindahkan penahanannya dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Salemb

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024