Penjelasan Kemensetneg soal Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim

Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pengarahan penanganan corona Surabaya Raya di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kementerian Sekretariat Negara memberi penjelasan terkait surat yang beredar mengenai 'Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim' yakni Menkopolhukam Mahfud MD. Ad interim berarti menggantikan posisi Tito Karnavian sebagai mendagri definitif untuk sementara waktu.
 
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, mengatakan, alasan ditunjuknya Mahfud lantaran Tito akan melakukan perjalanan ke luar negeri yakni ke Singapura. Kekosongan itu akan diisi oleh Mahfud MD sebagai ad interim jika memang ada kepentingan mendesak selama Tito belum kembali.

Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada 2024

"Ya, pak mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai 30 Agustus. Untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah menko Polhukam sebagai ad interim mendagri," kata Setya saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca juga: Beredar Surat Mahfud MD jadi Ad Interim Mendagri, Tito Ke Mana?

Tak Jamin Data Pemilih Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran, KPU: Kita Usahakan

Setya mengatakan, penunjukan pejabat ad interim tersebut dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada pejabat definitif melakukan kunjungan kerja ke luar negeri yang berarti meninggalkan tugasnya di Tanah Air, otomatis harus ada pejabat pengganti.

"Aturannya seperti itu," kata dia.

Mendagri Jamin Pemda Sediakan Dana Pilkada, KPU Dapat Rp 20 T dan Bawaslu Rp 6,3 T

Namun, karena perjalanan Tito dilakukan akhir pekan dan kegiatan administrasi di Kementerian Dalam Negeri tidak ada, maka menurut Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, surat tersebut ditarik kembali. Juga untuk menghindari kesalahan persepsi.

"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena bapak mendagri (Tito Karnavian) akan tugas ke luar kota," kata Benny lewat pesan tertulisnya.

Dalam catatan VIVA, mendagri sebelumnya periode 2014-2019 yakni Tjahjo Kumolo kerap kali menyampaikan bahwa selama dia menjabat menteri belum pernah ke luar negeri, termasuk dalam kunjungan kerja. Kala itu, Tjahjo mengatakan, jabatan menteri Dalam Negeri amat strategis karena sewaktu-waktu dapat dibutuhkan fungsi dan tugasnya di dalam negeri.

Dalam acara Konsolidasi Nasional 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Tjahjo mengungkapkan hal itu di depan publik.

"Jadi Pak Arief (Ketua KPU Arief Budiman), saya mungkin satu-satunya menteri yang sampai lima tahun besok mau selesai ini tidak pernah berkunjung ke luar negeri," kata Tjahjo, September 2019. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya