Edo Kondologit Murka Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Polri Merespons

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Polri menyampaikan bahwa Polda Papua Barat sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit, yakni George Karel Rumbino alias Rico (21 tahun). Rico diduga tewas di sel tahanan.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing sudah membentuk tim khusus tersebut.

“Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota,” kata Argo pada Senin, 31 Agustus 2020.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Baca Juga: Edo Kondologit Marah Besar Kerabatnya Diduga Tewas di Tangan Polisi

Menurut dia, apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya kesalahan prosedur maka anggota tersebut akan diberikan tindakan tegas. “Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya akan ditindak,” ujarnya.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Sementara itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing menjelaskan penurunan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Bidang Propam Polda Papua Barat sebagai bentuk transparansi serta tidak ada yang ditutup-tutupi proses penyelidikannya.

“Tidak (ditutup-turupi), makanya menurunkan tim mau dengar secara utuh karena ada beda versi. Kalau benar mereka melakukan pelanggaran, marah juga saya. Intinya, kalau proses hukumnya tidak sesuai aturan, kami akan tindak anggota kalau ada ketidakprofesionalan, mereka tidak sesuai SOP [prosedur], alpa dan lalai,” ujarnya.

Sempat viral video Edo Kondologit marah-marah terhadap institusi Kepolisian. Hal ini lantaran Rico yang merupakan saudara Edo Kondologit diduga tewas dengan mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan di Polres Sorong, Papua Barat pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Rico ini adalah korban daripada sistem. Belum 24 jam (diperiksa), sudah mati,” kata Edo dalam video pendek yang diungah oleh akun Twitter @VeronicaKoman.

Dengan tewasnya Rico, Edo mengatakan merasa sakit hati dengan proses penegakan hukum di Indonesia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut. 

Cukup sudah bermain sandiwara bermain di negeri ini. Saya sudah sakit hati, perlakuan ketidakadilan di negeri ini sekarang,” ujarnya dengan marah.

Dengan tidak adanya keadilan penegakan hukum di Indonesia kata dia maka ia bersama keluarganya akan melaporkan masalah ini ke Divisi Propam Polda untuk mengusut siapa saja anggota polisi yang melakukan hal tersebut. “Kita akan masukan ke laporan ke propam untuk diusut dengan tuntas,” katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya